Cara Mendaftar Sebagai Pencari Kerja Pada Layanan Karirhub
Kartu kuning adalah persyaratan wajib yang harus dimiliki oleh seorang pencari kerja. Sayangnya, masih belum banyak pencari kerja yang mengetahui hal ini. Bahkan masih banyak yang bingung bagaimana caranya membuat kartu kuning.
Tapi tenang saja, karena pada postingan kali ini saya akan berbagi cara mendaftar sebagai pencari kerja pada layanan karirhub.
Apa itu Kartu Kuning?
Bagi Anda yang sudah pernah bekerja, saya yakin sudah tidak asing lagi dengan istilah "Kartu Kuning". Tapi bagi sebagian lainnya terutama yang baru mulai mencari kerja mungkin kartu kuning masih terdengar asing di telinga.
Jadi sebelum membahas lebih lanjut tentang cara mendaftar sebagai pencari kerja pada layanan karirhub, terlebih dahulu saya akan menjelaskan tentang apa itu kartu kuning?
Kartu kuning merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut kartu tanda pencari kerja. Disebut kartu kuning karena dulu kartu ini menggunakan kertas berwarna kuning. Meskipun sekarang sudah banyak yang menggunakan kertas berwarna putih, tapi tetap saja nama kartu kuning sudah terlanjur melekat di benak masyarakat.
Kartu ini juga memiliki beberapa nama lain. Seperti kartu AK1, kartu pencari kerja, kartu antar kerja, dan sebagainya. Semua istilah tersebut merujuk pada satu kartu yang sama, yakni kartu kuning.
Kartu kuning memuat berbagai data seperti NIK, nama, agama, hingga data yang berkaitan dengan pendidikan seperti pendidikan terakhir dan jurusan. Kartu kuning berfungsi sebagai tanda bahwa Anda adalah orang yang sedang mencari pekerjaan.
Tidak sampai di situ saja, dengan memiliki kartu kuning juga bisa meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan pekerjaan. Karena selain melamar pekerjaan secara mandiri, Anda juga berpotensi direkomendasi oleh Disnaker jika ada pekerjaan yang sesuai dengan profil Anda.
Selain itu, lowongan pekerjaan yang masuk ke Disnaker juga bisa dipastikan aman sehingga Anda bisa terhindar dari berbagai modus penipuan.
Apa itu Karirhub?
Setelah mengetahui tentang kartu kuning, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara membuat kartu kuning?
Untuk membuat kartu kuning, bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, secara offline dengan datang langsung ke kantor Disnaker terdekat. Atau jika Anda ingin cara yang lebih mudah, Anda bisa membuat kartu kuning untuk pencari kerja secara online, melalui website Karirhub miliki Kementerian Ketenagakerjaan.
Karirhub sendiri merupakan portal milik Kementerian Ketenagakerjaan, fungsinya adalah untuk mempermudah pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan, dan mempermudah perusahaan untuk merekrut karyawan.
Karirhub menjadi wadah yang mempertemukan antara perusahaan dan calon karyawan. Di Karirhub, Anda bisa melihat ribuan lowongan pekerjaan. Dengan berbagai bidang dan jenjang pendidikan. Selain itu Karirhub juga bisa digunakan untuk mengurus administrasi yang berkaitan dengan pekerjaan, termasuk untuk membuat kartu kuning.
Syarat Untuk Membuat Kartu Kuning
Sebelum mengetahui cara mendaftar sebagai pencari kerja pada layanan karirhub, ada beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan.
1. KTP
Persyaratan pertama untuk membuat kartu kuning adalah KTP. Kartu tanda penduduk berfungsi untuk melakukan validasi, bahwa data yang Anda gunakan untuk membuat kartu kuning sama dengan data yang ada di KTP.
2. Kartu Keluarga
Selain KTP, untuk membuat kartu kuning Anda juga harus menyiapkan kartu keluarga.
3. Pas Foto
Syarat membuat kartu kuning selanjutnya adalah pas foto berukuran 3×4. Foto ini nantinya akan dipasang di halaman pertama kartu kuning Anda, yang berisi data diri termasuk pas foto.
Pas foto di kartu kuning sendiri harus yang berwarna, tidak boleh menggunakan foto hitam putih. Pastikan juga pas foto yang Anda gunakan adalah pas foto terbaru.
4. Ijazah
Karena kartu kuning berkaitan dengan pekerjaan, maka Anda juga diwajibkan menyertakan Ijazah pendidikan terakhir sebagai syarat membuat kartu kuning. Ijazah berfungsi untuk mengidentifikasi tingkat pendidikan, dan membantu Disnaker menemukan lowongan pekerjaan yang tepat untuk Anda. Selain itu, Ijazah juga bisa menjadi bahan pertimbangan perusahaan untuk merekrut Anda sebagai karyawan.
5. Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Opsional)
Jika Anda pernah bekerja, Anda bisa menyertakan surat keterangan pengalaman kerja. Tentu hal ini bisa membantu meningkatkan peluang Anda untuk mendapat pekerjaan. Karena ada beberapa lowongan pekerjaan yang khusus untuk orang yang sudah berpengalaman saja, bukan fresh graduated.
Akan tetapi syarat ini sifatnya tidak wajib. Jika Anda seorang fresh graduate, dan belum memiliki pengalaman kerja, maka Anda tidak perlu menyertakan surat keterangan kerja.
Cara Mendaftar Sebagai Pencari Kerja Pada Layanan Karirhub
Setelah semua persyaratannya lengkap, Anda bisa mulai mendaftar sebagai pencari kerja pada layanan karirhub.
Caranya, silakan buka website Karirhub di : https://karirhub.kemnaker.go.id/
Atau Anda juga bisa download aplikasi SISNAKER dari PlayStore.
Jika sudah, silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol "DAFTAR".
Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir berupa nama lengkap, NIK, dan nama ibu kandung. Silakan isi, lalu klik tombol "Berikutnya".
Anda juga akan diminta mengisi alamat email, nomor telepon, dan kata sandi yang nantinya digunakan untuk login ke Karirhub. Pastikan semua datanya sudah benar lalu klik tombol "Daftar Sekarang".
Jika sudah, Anda bisa login kembali ke website Karirhub menggunakan alamat email atau nomor telepon dan Password yang didaftarkan sebelumnya. Lalu klik tombol "Daftar Sebagai Pencari Kerja" dan ikuti instruksi selanjutnya.
Selain mengisi data pribadi, Anda juga akan diminta mengisi data yang berkaitan dengan pekerjaan. Seperti riwayat pendidikan, kemapuan, pengalaman kerja, dan sebagainya.
Selanjutnya Anda bisa mengunggah berkas pendukung seperti foto formal berukuran 3×4. Jika semua data sudah diisi, Anda bisa klik "Simpan".
Sampai di tahap ini, kartu kuning Anda sudah setengah jadi. Karena meskipun pendaftaran bisa dilakukan secara offline, tapi tetap saja Anda harus mencetak kartunya secara offline di kantor Disnaker terdekat.
Jadi langkah terakhir dari cara mendaftar sebagai pencari kerja pada layanan karirhub adalah mengunjungi kantor Disnaker terdekat, untuk mencetak kartu kuning. Informasikan kepada petugas yang ada di kantor Disnaker bahwa Anda ingin mencetak kartu kuning, lalu ikuti instruksi yang diberikan sampai selesai.
Kartu kuning Anda sudah jadi, dan siap digunakan untuk mencari pekerjaan.
Biaya Untuk Membuat Kartu Kuning
Banyak orang yang mengurungkan niatnya untuk membuat kartu kuning, karena khawatir dengan biayanya. Padahal biaya untuk membuat kartu kuning, baik secara offline maupun melalui Karirhub adalah gratis. Anda tidak dipungut biaya apapun.
Hal ini ditegaskan oleh Ida Fauziyah selaku menteri Ketenagakerjaan. Beliau menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan pada proses pendaftaran dan pencetakan kartu kuning. Dan jika ada "oknum" yang meminta sejumlah biaya untuk membuat kartu kuning, Anda bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Cara Mencari Lowongan Kerja di Karirhub
Seperti yang sudah saya sebutkan di awal, bahwa sejatinya Karirhub adalah tempat untuk mencari lowongan pekerjaan. Maka dari itu, cara mencari lowongan pekerjaan di Karirhub juga tidak jauh berbeda dengan cara mencari lowongan pekerjaan di Jobstreet atau LinkedIn.
Langkah pertama, Anda bisa mengunjungi website Karirhub di : https://karirhub.kemnaker.go.id/
Di halaman depan website Karirhub, Anda bisa mencari lowongan pekerjaan berdasarkan bidangnya. Selain itu, Karirhub juga akan menampilkan beberapa lowongan pekerjaan yang sedang trend.
Jika Anda belum menemukan lowongan yang tepat, Anda bisa mencari lowongan kerja menggunakan fitur pencarian yang sudah disediakan.
Anda bisa mencari nama posisi pekerjaan atau bidangnya. Seperti : Programmer, Marketing, Sales, dan sebagainya.
Hal yang menarik dari Karirhub adalah Anda tidak hanya bisa mencari pekerjaan di Indonesia, tapi juga di luar negeri. Tentunya di perusahaan yang sudah terpercaya, sehingga lebih aman.
Tinggal masukkan saja nama posisi pekerjaannya, lalu klik tombol "Cari Lowongan".
Selanjutnya Karirhub akan menampilkan lowongan pekerjaan yang sesuai dengan pencarian Anda. Karirhub juga akan menampilkan data terkait lowongan pekerjaan tersebut. Seperti posisi pekerjaan, alamat perusahaan, dan kisaran gaji yang ditawarkan oleh perusahaan.
Jika sudah melihat lowongan pekerjaan yang cocok, Anda bisa klik pada judul lowongan pekerjaan tersebut untuk melihat informasi yang lebih detail. Baca informasinya dengan seksama.
Jika sudah yakin, silakan klik tombol "Lamar Sekarang" lalu ikuti instruksi selanjutnya.